Ilustrasi. Foto: Dok MI JAKARTA- Pemberitaan mengenai rupiah yang jeblok ke Rp17.066 per dolar AS menjadi yang paling populer di Kanal Ekono...
![]() |
Ilustrasi. Foto: Dok MI |
JAKARTA- Pemberitaan mengenai rupiah yang jeblok ke Rp17.066 per dolar AS menjadi yang paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com, Sabtu, 5 April 2025. Selain itu ada pemberitaan mengenai 50 ribu buruh bakal terkena PHK imbas kebijakan tarif Trump.
Berikut berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com:
1. Rupiah Akhirnya Jeblok hingga Tembus Rp17 Ribu, Ini Penyebabnya
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengungkapkan dalam perdagangan pada Jumat malam (4/4), mata uang rupiah menembus level Rp17.006 per dolar AS. Hal itu disebabkan karena banyaknya fundamental yang mempengaruhi pelemahan mata uang rupiah.
2. Duh! 50 Ribu Buruh Bakal Kena PHK Imbas Kebijakan Tarif Trump
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pasca-Lebaran tahun ini, buruh di Indonesia menerima kabar yang tidak menggembirakan.
3. BI Sibuk Jaga Rupiah di Tengah Gonjang-ganjing Tarif Trump
Bank Indonesia (BI) menyatakan komitmennya untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder).
4. Harga Emas Antam Anjlok hingga Rp38 Ribu, Buruan Borong Mumpung Murah!
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami penurunan tajam. Penurunan ini ditengarai akibat aksi jual investor di tengah kekhawatiran perang dagang imbas pengumuman tarif resiprokal (timbal balik) oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
5. WTO Tak Punya Taring soal Tarif AS, Negosiasi Bilateral Jadi Solusi
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai negosiasi langsung (bilateral) antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai solusi realistis untuk mengatasi tarif impor tinggi sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. (Metrotvnews.com)