Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita.(Ist) KALSEL - Keluarga Juwita (23), seorang...
![]() |
Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita.(Ist) |
KALSEL - Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis perempuan yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuntut keadilan atas kematian tragisnya. Kakak kandung korban, Praja Ardinata, secara tegas meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati," ujar Praja kepada wartawan pada Kamis (27/3/2025).
Selain itu, keluarga juga menuntut agar persidangan terhadap pelaku dilakukan di pengadilan sipil, bukan melalui pengadilan militer. Mereka berharap proses hukum bisa berlangsung lebih transparan dan adil
"Untuk sementara ini keluarga ikuti prosesnya, tapi kalau secara pribadi kalau bisa diadili di pengadilan sipil," tambahnya.
Bagaimana Respons dari Pihak TNI? Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam kasus hukum, terutama dalam kasus pembunuhan. Pernyataan ini disampaikan setelah muncul dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AL dalam kasus pembunuhan Juwita.
"Kalau memang terbukti dia (prajurit AL) memang pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Namun, hingga saat ini, pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum mengambil sikap tegas.
Kristomei juga menyebut bahwa informasi terakhir yang diterima menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan pacar dari korban.
"Masalah di Banjarbaru ini, informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ungkap Kristomei.
Kristomei juga menambahkan bahwa Kelasi J sejak 17 Maret hingga saat ini berada di satuannya di Balikpapan. "Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti," katanya.
Bagaimana Kronologi Kejadian? Kasus ini bermula ketika Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Warga menemukan jasadnya sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, Juwita sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, beberapa jam kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Dugaan awal mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J (23), yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.(Kompas)